Blu Bca Punya Siapa

Popular Singles and EPs by Dangdut Koplo

Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) "Harapan Kita" pada awal berdirinya memiliki nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin "Harapan Kita" yang keberadaannya merupakan gagasan almarhumah Ibu Tien Soeharto selaku Ibu Negara Republik Indonesia pada saat itu sekaligus Ketua Yayasan Harapan Kita. Gagasan tersebut tercetus berdasarkan pemikiran bahwa ibu yang sehat akan melahirkan anak yang sehat, cerdas dan luhur budi pekertinya, serta akan menjadi generasi penerus yang dapat mengangkat derajat Bangsa Indonesia di masa yang akan datang ketingkat yang lebih baik.

RSAB "Harapan Kita" diresmikan oleh Bapak Soeharto selaku Presiden Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1979, bertepatan dengan Hari Ibu Nasional. Pada saat itu juga dilakukan penyerahan kepemilikan RSAB "Harapan Kita" dari Ketua Yayasan Harapan Kita kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia, dengan tujuan agar seluruh aset RSAB "Harapan Kita", baik tanah maupun bangunannya untuk seterusnya akan dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

Berdasarkan undang-undang nomer 20 tahun 1997 tentang Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 24/KMK.03/1998 tertanggal 27 Februari 1998 tentang tata cara penggunaan PNBP di bidang pelayanan kesehatan, maka RSAB "Harapan Kita" termasuk salah satu instansi pelayanan yang harus tunduk pada kedua peraturan tersebut.

Selanjutnya, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong kemandirian di dalam pengelolaan rumah sakit, berupa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan, yang memungkinkan perubahan status RSAB "Harapan Kita" dari instansi pengguna PNBP menjadi Perusahaan Jawatan.

Pada tanggal 12 Desember 2000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 127 tahun 2000, status RSAB "Harapan Kita" berubah dari satuan kerja instansi pemerintah menjadi badan usaha pelayanan yang secara otonom mengelola instansinya dengan nama Perusahaan jawatan Rumah sakit Anak dan Bersalin "Harapan Kita" atau disingkat Perjan RSAB "Harapan Kita".

Untuk mengembangkan pelayanan rumah sakit dimasa yang akan datang diperlukan perluasan cakupan pelayanan, khususnya dalam pengembangan pelayanan sekunder dan terrier kesehatan ibu, maka berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 271/Menkes/SK/ll/2005 tertanggal 23 Februri 2005 terjadi perubahan nama Rumah Sakit Anak dan Bersalin "Harapan Kita" menjadi Rumah Sakit Anak dan Bunda "Harapan Kita".

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan mengacu pada Surat Menteri Kesehatan Nomor 861/Menkes/VI/2005 tertanggal 16 Juni 2005 tentang Perubahan Bentuk Rumah Sakit Perjan, maka Rumah Sakit Anak dan Bunda "Harapan Kita" berubah status lagi menjadi Rumah Sakit Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Departemen Kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan - Badan Layanan Umum yang disingkat dengan PPK - BLU.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07 /MENKES/638/2019 tanggal 11 Oct 2019, Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta ditetapkan sebagai Pusat Kesehatan lbu dan Anak Nasional

https://www.rsabhk.co.id/

https://www.instagram.com/rsabhk/

https://www.youtube.com/@RSABHKcoid

https://www.facebook.com/rsabhk/?locale=id_ID

TRIBUNBATAM.id - Cara melihat dan membagikan kode referral Blu BCA dapat intensif dari Bank BCA.

Bank BCA telah meluncurkan layanan baru berupa Blu by BCA.

Nasabah dapat menggunakan Bly by BCA atau Blu BCA untuk mendapatkan informasi mengenai BCA digital.

Bahkan Blu BCA dapat digunakan untuk transaksi perbankan yang telah disediakan oleh BCA digital.

Blu BCA tentu berbeda dengan rekening BCA lainnya.

Sebab nasabah Blu BCA tidak harus memiliki rekening BCA terlebih dulu.

Sehingga Blu BCA dapat digunakan oleh siapa saja.

Baca juga: Cara Transfer Pakai BI Fast di BSI ke BRI, BCA, Mandiri, dan BNI

Baca juga: Cara dan Syarat Buka Tabungan BCA Xpresi, Setoran Awal Cukup Rp 50 Ribu

Dalam upaya untuk menarik lebih banyak nasabah, BCA memberikan kode refferal yang dapat digunakan oleh nasabah.

Kode ini digunakan untuk merekomendasikan rekening Bank BCA kepada teman dan keluarga mereka.

Kode referral  BCA adalah kode unik yang memberikan insentif kepada pemegangnya jika berhasil mengundang orang lain untuk membuka rekening Blu.

Kode ini bertujuan untuk menarik lebih banyak orang agar mendaftar dan membuat akun dalam aplikasi yang direkomendasikan, seperti yang dilakukan oleh Bank BCA.

Kode referral ini dapat digunakan untuk memberikan insentif kepada pemegang kode.

Jika ada orang yang berhasil membuka rekening Blu BCA dengan memasukkan kode referral yang dimilikinya.

Untuk dapat menggunakan layanan ini, pengguna perlu mendaftar menjadi nasabah Bank BCA terlebih dahulu.

Berikut cara mendaftar jadi nasabah Bank BCA :

Baca juga: Begini Cara Praktis Bayar PBB via Aplikasi DANA, Simak Panduannya

Baca juga: Praktis, Begini Cara Bayar Tagihan Pegadaian via ATM, m-banking BCA, dan KlikBCA

Cara melihat kode refferal lewat BCA Mobile :

(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)